Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

BLT Subsidi Gaji Disalurkan Lewat Bank Pemerintah, Begini Nasib Penerima yang Tak Memiliki Rekening Bank Himbara

Dwi Purworahayu - Selasa, 17 Agustus 2021 | 06:30
Kabar Baik! Menaker Ida Fauziyah Sebut Bantuan Subsidi Upah Gelombang Cair Bulan Ini, Bagaimana Cara Mengeceknya?
Kompas.com

Kabar Baik! Menaker Ida Fauziyah Sebut Bantuan Subsidi Upah Gelombang Cair Bulan Ini, Bagaimana Cara Mengeceknya?

GridHype.ID - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji kepada para pekerja.

Diketahui, penerima BLT Subsidi Gaji nantinya akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 500 ribu untuk dua bulan sekaligus.

Itu artinya, pekerja akan menerima BLT Subsidi Gaji sebesar Rp 1 juta.

Namun, tak semua pekerja bisa mendapatkan bantuan ini.

Rupanya, BLT Subsidi Gaji ini hanya menyasar pada pekerjayang telah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki rekening bank himbara.

Bank yang tergabung dalam bank himbara yakni BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.

Bagaimana nasib pekerja/buruh yang memiliki rekening non-himbara?

Mengutip Kompas.com, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi mengatakan, penyaluran BSU tahun 2021 lewat bank himbara.

Baca Juga: Buruan Cek Apakah Kamu Termasuk Penerima BLT Subsidi Gaji atau Tidak, Ini Tanda yang Akan Muncul Saat Kunjungi Laman Resmi BPJS Ketenagakerjaan

Sementara, untuk pekerja/buruh yang memiliki rekening bank non-himbara akan dibukakan rekening secara kolektif agar BSU dapat tersalurkan.

"Untuk tahun ini bagi yang tidak memiliki nomor rekening himbara akan dibukakan rekening secara kolektif," ujar Anwar saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (14/8/2021).

Source :Kompas.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x