GridHype.ID - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji kepada para pekerja.
Diketahui, penerima BLT Subsidi Gaji nantinya akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 500 ribu untuk dua bulan sekaligus.
Itu artinya, pekerja akan menerima BLT Subsidi Gaji sebesar Rp 1 juta.
Namun, tak semua pekerja bisa mendapatkan bantuan ini.
Rupanya, BLT Subsidi Gaji ini hanya menyasar pada pekerja yang telah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki rekening bank himbara.
Bank yang tergabung dalam bank himbara yakni BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.
Bagaimana nasib pekerja/buruh yang memiliki rekening non-himbara?
Mengutip Kompas.com, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi mengatakan, penyaluran BSU tahun 2021 lewat bank himbara.
Sementara, untuk pekerja/buruh yang memiliki rekening bank non-himbara akan dibukakan rekening secara kolektif agar BSU dapat tersalurkan.
"Untuk tahun ini bagi yang tidak memiliki nomor rekening himbara akan dibukakan rekening secara kolektif," ujar Anwar saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (14/8/2021).