Gridhype.lD-Pandemi Covid-19 masih terus menghantui di beberapa negara.
Ditambah lagi kehadiran varian baru yakni Omicron yang disebut jauh lebih menular dibandingkan varian lainnya.
Hal ini membuat angka kasus positif harian Covid-19 sulit untuk melandai.
Untuk itu, pemerintah mulai mendistribusikan vaksin booster Covid-19 kepara masyarakat sesuai dengan rencana awal.
Diketahui sebelumnya jika vaksin booster ini akan didstribusikan pada awal 2022.
Vaksin booster nantinya akan diberikan untuk masyarakat berusia 18 tahun ke atas dengan syarat telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan.
Vaksin booster ini juga akan diberikan secara gratis, sebagaimana instruksi dari Presiden Joko Widodo.
Namun pemberian vaksin booster secara cuma-cuma ini diprioritaskan untuk kelompok lansia dan kelompok rentan (peserta BPJS PBI).
Hal ini diketahui dari laman resmi Kementrian Kesehatan.
Adapun data dari Kemenkes melaporkan, sebanyak 244 kabupaten/kota memenuhi syarat untuk melaksanakan vaksinasi booster, yaitu 70 persen cakupan vaksinasi dosis pertama dan 70 persen dosis kedua.
Lantas bagiaman cara mendapatkan vaksin booster?