Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Vaksin Booster Mulai Disebarkan, ini Kelompok Prioritas yang Dapat Jatah Vaksin Gratis dan Cara Mendapatkannya

Ngesti Sekar Dewi - Kamis, 13 Januari 2022 | 10:00
Warga DKI Jakarta bisa suntik vaksin booster di puskesmas wilayah
Pixabay.com

Warga DKI Jakarta bisa suntik vaksin booster di puskesmas wilayah

Gridhype.lD-Pandemi Covid-19 masih terus menghantui di beberapa negara.

Ditambah lagi kehadiran varian baru yakni Omicron yang disebut jauh lebih menular dibandingkan varian lainnya.

Hal ini membuat angka kasus positif harian Covid-19 sulit untuk melandai.

Untuk itu, pemerintah mulai mendistribusikan vaksin booster Covid-19 kepara masyarakat sesuai dengan rencana awal.

Diketahui sebelumnya jika vaksin booster ini akan didstribusikan pada awal 2022.

Vaksin booster nantinya akan diberikan untuk masyarakat berusia 18 tahun ke atas dengan syarat telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan.

Vaksin booster ini juga akan diberikan secara gratis, sebagaimana instruksi dari Presiden Joko Widodo.

Namun pemberian vaksin booster secara cuma-cuma ini diprioritaskan untuk kelompok lansia dan kelompok rentan (peserta BPJS PBI).

Hal ini diketahui dari laman resmi Kementrian Kesehatan.

Baca Juga: BERITA POPULER: Penampakan Istana Baru Raffi Ahmad, Lesty Kejora Lahirkan Anak Pertama dengan Kondisi Prematur hingga Kelewat Baper Netizen Buru Sosok Aris

Adapun data dari Kemenkes melaporkan, sebanyak 244 kabupaten/kota memenuhi syarat untuk melaksanakan vaksinasi booster, yaitu 70 persen cakupan vaksinasi dosis pertama dan 70 persen dosis kedua.

Lantas bagiaman cara mendapatkan vaksin booster?

Source : Kemenkes RI pedulilindungi.id

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x