Putra Rhoma Irama ini menjalani vonis dua tahun penjara yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Ini merupakan kedua kalinya Ridho Rhoma tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.
Berarti, putra pedangdut Rhoma Irama itu telah dua kali masuk bui dan dua kali pula bebas.
Baca Juga: Anak Raja Dangdut, Ridho Rhoma Kembali Ditangkap Polisi Lantaran Terjerat Narkoba
(*)