GridHype.ID - Kabar penangkapan artis yang terjerat kasus narkoba seolah tak pernah usai.
Lagi-lagi, penyanyi dangdut Ridho Rhoma kembali terjerat kasus yang sama yaitu penyalahgunaan obat terlarang.
Dilansir dari Tribun Style, kabar ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Kombes Yusri Yunus membenarkan penangkapan pedangdut yang memiliki nama lengkap Muhammad Ridho ini.
"MR positif amphetamine," kaat Yusri Yunus saat dihubungi wartawan, Minggu (7/2/2021) sore, sebagaimana dikutip dari Wartakotalive.com.
Selain itu, Yusri Yunus juga belum menjelaskan rinci perihal lokasi dan waktu penangkapan Ridho Rhoma.
"Saya mengiyakan dulu (kabar penangkapan Ridho Rhoma)," ujar Yusri Yunus.
Laporan lebih lanjut, dilansir dari Grid.ID, kepolisian akhirnya mengamankan barang bukti berupa ekstasi yang diikuti tes positif MR.
"MR positif amfetamin ya. Masih jalani dulu," kata Yusri Yunus saat dihubungi wartawan, Minggu (7/2/2021).