GridHype.ID - Momen lebaran tahun 2022 menjadi momen istimewa bagi anak pendangdut Rhoma Irama, Ridho Rhoma.
Bagaimana tidak, Ridho Rhoma dikabarkan bebas bersyarat di lebaran kali ini.
Sebagaimana yang diketahui, Ridho Rhoma sempat terjerat kasus narkoba lagi.
Dilansir dari Wartakotalive.com, kabar ini seperti diungkapkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Kombes Yusri Yunus membenarkan penangkapan pedangdut yang memiliki nama lengkap Muhammad Ridho ini.
"MR positif amphetamine," kaat Yusri Yunus saat dihubungi wartawan, Minggu (7/2/2021) sore, sebagaimana dikutip dari Wartakotalive.com.
Yusri Yunus juga belum menjelaskan rinci perihal lokasi dan waktu penangkapan Ridho Rhoma.
"Saya mengiyakan dulu (kabar penangkapan Ridho Rhoma)," ujar Yusri Yunus.
Laporan lebih lanjut, dilansir dari Grid.ID, kepolisian akhirnya mengamankan barang bukti berupa ekstasi yang diikuti tes positif MR.
"MR positif amfetamin ya. Masih jalani dulu," kata Yusri Yunus saat dihubungi wartawan, Minggu (7/2/2021).
Kabar baiknya di momen lebaran kali ini, Ridho Rhoma bebas bersyarat.