Follow Us

Ridho Rhoma Divonis 2 Tahun Penjara Akibat Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Rhoma Irama Ngaku Pasrah dan Doakan Sang Putra

Nabila Nurul Chasanati - Minggu, 31 Oktober 2021 | 16:00
Ridho Rhoma dan Rhoma Irama
kolase foto via tribunnews.com dan kompas.com

Ridho Rhoma dan Rhoma Irama

GridHype.ID - Penangkapan pendangdut Ridho Rhoma atas kasus penyalahgunaan narkoba memang menampar wajah sang ayah, Rhoma Irama.

Kendati demikian, raja dangdut ini pun mengaku pasrah dengan kasus hukum sang putra.

Rhoma Irama lebih menyerahkan kasus hukum penyalahgunaan narkoba kepada pihak yang berwenang.

"Dia sudah pindah ke Lapas (ke Cipinang), tanggapannya bahwa proses hukum telah berjalan dengan lancar," kata Rhoma Irama dikutip Kompas.com dari kanal YouTube Cumicumi, Minggu (31/10/2021).

Pedangdut senior yang dikenal sebagai Raja Dangdut ini mengaku sudah memaafkan kesalahan yang diperbuat putranya.

"Dia sempat minta Ridho, minta maaf, minta ampun, minta doanya, saya maafkan dia," ujar Rhoma.

Ia juga mengakui ikhlas dengan segala keputusan yang telah ditetapkan untuk vonis Ridho.

"Saya serahkan sebagaimana kebijakan majelis hakim untuk memutuskan apapun, saya ikhlaskan," ucap Rhoma Irama.

Baca Juga: Ogah Ikuti Jejak Ariel NOAH sampai Pilih Hengkang dari Band Lantaran Musik Disebut Membawa Maksiat, Uki Diskakmat Raja Dangdut Rhoma Irama

Ridho sudah berada di lapas Cipinang, Rhoma mengaku kerap mendapat laporan perihal kondisi kesehatan putranya selama dipenjara.

"Iya (ada) komunikasi, semua di-report perkembangannya, kondisinya selalu di-report ke saya. Alhamdulillah, sehat-sehat dia," tutur Rhoma. Pedangdut yang akrab dipanggil Bang Haji ini berharap ke depannya Ridho tak lagi mengulangi perbuatan yang sama.

Dilansir dari Tribun Seleb, Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Ridho Rhoma hukuman 2 tahun penjara terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Source : Kompas.com, Tribun Seleb

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Baca Lainnya

Latest