Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sistem One Way Diberlakukan, Polda Metro Jaya Pastikan Tak Ada Tilang Saat Filterisasi Ganjil-Genap di Tol Cikampek, ini Jadwalnya

Ngesti Sekar Dewi - Kamis, 28 April 2022 | 11:00
Petugas kepolisian menerapkan pola rekayasa lalu lintas sistem one way atau satu arah ke bawah Jakarta di Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (1/1/2022)
(KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN)

Petugas kepolisian menerapkan pola rekayasa lalu lintas sistem one way atau satu arah ke bawah Jakarta di Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (1/1/2022)

GridHype.id-Kepadatan kendaraan pemudik telah terpantau di sejumlah ruas jalan Tol.

Bagaimana tidak, Kementerian Perhubungan memprediksi jumlah pemudik tahun ini usai larangan mudik dicabut mencapai 14,3 juta warga di Jabodetabek.

Sejumlah strategi dilakukan untuk mengurai kemacetan yang mungkin terjadi di sejumlah jalur mudik.

Salah satunya yakni penerapan ganjil-genap dan satu arah atau one way.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menegaskan tidak ada penindakan tilang saat pelaksanaan filterisasi sistem ganjil genap satu arah (one way)di Tol Jakarta-Cikampek mulai Kamis (28/4/2022) hari ini.

"Tidak ada penindakan apa-apa," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, dikutip dari Antara,Rabu (27/4/2022) malam.

Sambodo mengatakan pihaknya akan menempatkan petugas untuk melakukan filterisasi agar pelat nomor kendaraan yang masuk Tol Jakarta-Cikampek sesuai dengan tanggalnya.

Jika pun ada penindakan, yang akan dilakukan petugas kepolisian hanya mencegah kendaraan dengan pelat nomor yang tidak sesuai tanggal untuk masuk ke Tol Jakarta-Cikampek.

"Jadi, ketika yang bersangkutan akan masuk ke jalan tol jika tidak sesuai tanggalnya maka akan diluruskan saja, tidak boleh masuk ke tol," kata Sambodo.

Baca Juga: Nggak Perlu Takut Lagi Kejebak Macet, Pantau Kemacetan Secara Online Lewat Link Live Streaming CCTV berikut ini

Adapun daftar gerbang tol yang akan diberlakukan filterisasi ganjil genap yakni:

  • Gerbang Tol Bekasi Barat
  • Gerbang Tol Bekasi Timur
  • Gerbang Tol Tambun
  • Gerbang Tol Cibitung
  • Gerbang Tol Cikarang Barat
  • Gerbang Tol Cikarang Pusat
  • Gerbang Tol Cibatu
Dengan demikian, kendaraan berpelat nomor ganjil hanya bisa masuk ke dalam Tol Jakarta-Cikampek pada tanggal ganjil.

Demikian pula kendaraan berpelat nomor genap, hanya bisa memasuki Tol Jakarta-Cikampek pada tanggal genap.

Baca Juga: Wajib Mampir, Tiga Rest Area Unik di Ruas Jalan Tol Jawa ini Bikin Perjalanan Mudik Makin Seru, Ada yang Masuk Rekor Muri

Menurut Sambodo, teknis pelaksanaan ganjil genap pada saat one way di jalan tol ini berbeda dengan rencana awal yang sebelumnya disiapkan dan sudah diuji coba oleh kepolisian.

Dalam uji coba yang digelar pada 25-26 April 2022, filterisasi kendaraan berdasarkan ganjil genap dilakukan di dalam ruas Jalan Tol Cikampek Km 47, sebelum Jalan Layang Tol Mohammed bin Zayed (MBZ).

Kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan ganjil genap kendaraan akan dilarang naik ke Jalan Layang Tol MBZ.

Mereka akan diarahkan ke jalur bawah untuk keluar ke jalan arteri melalui gerbang tol terdekat.

"Hasil rapat kemarin dengan para Dirlantas, Jasa Marga, dan Kakorlantas, maka diputuskan bahwa filterisasi one way tidak dilaksanakan di tol sebagaimana uji coba pada tanggal 25-26 April," ungkap Sambodo.

Adapun kebijakan ganjil genap tersebut berlaku bersamaan dengan penerapan sistem satu arah atau one way di jalan tol mulai 28 April 2022 sampai 1 Mei 2022.

One way di jalan tol pada saat arus mudik bakal diberlakukan pada jam-jam tertentu mulai dari Tol Cikampek Km 47 sampai dengan Gerbang Tol Kalikangkung Km 414.

Berikut jadwal one way di jalan tol saat arus mudik Lebaran 2022:

Baca Juga: Update Peraturan Ganjil Genap Jelang Arus Mudik Lebaran 2022, Jangan Sampai Salah Tanggal

Kamis (28/4/2022): dimulai pukul 17.00 sampai 00.00 WIBJumat (29/4/2022): dimulai pukul 07.00 sampai 00.00 WIBSabtu (30/4/2022): dimulai pukul 07.00 sampai 00.00 WIBMinggu (1/5/2022): dimulai pukul 12.00 sampai 07.00 WIB

Adapun waktu berakhirnya atau perpanjangan rekayasa lalu lintas saat arus mudik Lebaran tersebut bersifat situasional. (*)

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x