Follow Us

Sistem One Way Diberlakukan, Polda Metro Jaya Pastikan Tak Ada Tilang Saat Filterisasi Ganjil-Genap di Tol Cikampek, ini Jadwalnya

Ngesti Sekar Dewi - Kamis, 28 April 2022 | 11:00
Petugas kepolisian menerapkan pola rekayasa lalu lintas sistem one way atau satu arah ke bawah Jakarta di Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (1/1/2022)
(KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN)

Petugas kepolisian menerapkan pola rekayasa lalu lintas sistem one way atau satu arah ke bawah Jakarta di Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (1/1/2022)

GridHype.id- Kepadatan kendaraan pemudik telah terpantau di sejumlah ruas jalan Tol.

Bagaimana tidak, Kementerian Perhubungan memprediksi jumlah pemudik tahun ini usai larangan mudik dicabut mencapai 14,3 juta warga di Jabodetabek.

Sejumlah strategi dilakukan untuk mengurai kemacetan yang mungkin terjadi di sejumlah jalur mudik.

Salah satunya yakni penerapan ganjil-genap dan satu arah atau one way.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menegaskan tidak ada penindakan tilang saat pelaksanaan filterisasi sistem ganjil genap satu arah (one way) di Tol Jakarta-Cikampek mulai Kamis (28/4/2022) hari ini.

"Tidak ada penindakan apa-apa," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (27/4/2022) malam.

Sambodo mengatakan pihaknya akan menempatkan petugas untuk melakukan filterisasi agar pelat nomor kendaraan yang masuk Tol Jakarta-Cikampek sesuai dengan tanggalnya.

Jika pun ada penindakan, yang akan dilakukan petugas kepolisian hanya mencegah kendaraan dengan pelat nomor yang tidak sesuai tanggal untuk masuk ke Tol Jakarta-Cikampek.

"Jadi, ketika yang bersangkutan akan masuk ke jalan tol jika tidak sesuai tanggalnya maka akan diluruskan saja, tidak boleh masuk ke tol," kata Sambodo.

Baca Juga: Nggak Perlu Takut Lagi Kejebak Macet, Pantau Kemacetan Secara Online Lewat Link Live Streaming CCTV berikut ini

Adapun daftar gerbang tol yang akan diberlakukan filterisasi ganjil genap yakni:

  • Gerbang Tol Bekasi Barat
  • Gerbang Tol Bekasi Timur
  • Gerbang Tol Tambun
  • Gerbang Tol Cibitung
  • Gerbang Tol Cikarang Barat
  • Gerbang Tol Cikarang Pusat
  • Gerbang Tol Cibatu
Dengan demikian, kendaraan berpelat nomor ganjil hanya bisa masuk ke dalam Tol Jakarta-Cikampek pada tanggal ganjil.

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Baca Lainnya

Latest