Follow Us

Rezeki di Bulan Berkah! Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp3,5 Juta Bakal Dapat Subsidi Upah Rp 1 Juta, Ini Syaratnya

Ruhil Yumna - Kamis, 07 April 2022 | 07:45
BLT Subsidi Gaji atau BSU pekerja bergaji di bawah Rp 3 juta

BLT Subsidi Gaji atau BSU pekerja bergaji di bawah Rp 3 juta

Besaran bantuan BSU 2022

Airlangga mengatakan, pemerintah akan segera menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) untuk pekerja dengan gaji Rp 3,5 juta.

Nantinya, masing-masing penerima akan mendapatkan bantuan senilai Rp 1 juta.

"Ada program baru yang diarahkan Bapak Presiden, yaitu bantuan subsidi upah untuk gaji di bawah 3,5 juta, besarnya 1 juta per penerima," kata Airlangga usai menghadiri sidang kabinet paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/4/2022).

Berdasarkan sasaran pekerja dan besaran bantuan yang diberikan, pemerintah akan menggelontorkan dana sebesar Rp 8,8 triliun untuk Program Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Jadwal pencairan BSU 2022

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengatakan bahwa Program Bantuan Subsidi Upah yang ditujukan bagi pekerja itu akan cair pada April 2022.

Saat ini, pihaknya tengah melakukan seangkaian koordinasi terkait keputusan tersebut.

Bahkan, Kemnaker juga sedang membahas besaran Bantuan Subsidi Upah yang akan diterima oleh para pekerja. Adapun nominal besaran Bantuan Subsidi Upah akan disesuaikan oleh kemampuan keuangan pemerintah.

“Ini kan arahnya baru kemarin, jadi kita akan segera melakukan kordinasi terkait dengan keputusan tersebut untuk bisa kita lakukan dengan cepat, sesuai dengan koridor, dan regulasi yang ada,” jelas Anwar kepada Kompas.com, (5/4/2022).

Baca Juga: Dijamin Tidak Cepat Lapar, Ternyata Ini Menu Makan Sahur yang Bikin Kenyang Tahan Lama

Skema pencairan BSU 2022

Source : kompas, Sonora.ID

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular