Follow Us

Rezeki di Bulan Berkah! Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp3,5 Juta Bakal Dapat Subsidi Upah Rp 1 Juta, Ini Syaratnya

Ruhil Yumna - Kamis, 07 April 2022 | 07:45
BLT Subsidi Gaji atau BSU pekerja bergaji di bawah Rp 3 juta

BLT Subsidi Gaji atau BSU pekerja bergaji di bawah Rp 3 juta

GridHype.ID - Para pekerja agaknya bisa bergembira.

Pasalnya pemerintah akan kembali memberikan bantuan BSU (Bantuan Subsidi Upah) untuk kaum buruh dan pekerja yang memenuhi syarat.

Seperti di tahun sebelumnya, BSU akan diberikan kepada buruh dan pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

Hal tersebut disampaikan oleh Airlangga Hartanto selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia dalam Keterangan Pers Rapat Terbatas Evaluasi PPKM, Senin (4/4/2022).

“Ada arahan dari Bapak Presiden terkait dengan Program Bantuan Subsidi Upah di mana ini akan terus dimatangkan,” ujarnya.

Syarat penerima BSU 2022

Dalam rencanaya, syarat penerima program Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah buruh dan pekerja dengan gaji kurang dari Rp 3,5 juta/bulan.

Diperkirakan, jumlah pekerja yang memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2022 adalah 8,8 juta orang.

Airlangga mengatakan, pengumuman bantuan subsidi upah ini akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Kemungkinan agak dalam waktu dekat akan diumumkan,” imbuhnya.

Baca Juga: Gak Boleh Sembarang, Ini Deretan Makanan yang Harus Dihindari Sebagai Menu Sahur, Kenyangnya Malah Bikin Rugi

Halaman Selanjutnya

Besaran bantuan BSU 2022
1 2 3

Source : kompas, Sonora.ID

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular