Follow Us

Heboh Wakil Wali Kota Tegal Masuk Daftar Penerima Bansos Kemensos, Simak Kriteria Bantuan yang Cair Bulan Februari 2022

Dwi Purworahayu - Rabu, 23 Februari 2022 | 12:30
Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi masuk ke dalam daftar penerima bansos dari Kemensos .
Kolase Pemkot Tegal danTribunJateng.com/Fajar Bahruddin Achmad

Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi masuk ke dalam daftar penerima bansos dari Kemensos .

Bansos PKH diberikan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sesuai kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial (Kemensos).

Bansos PKH akan disalurkan oleh Kementerian Sosial, baik ada maupun tidak ada pandemi.

Hal ini disebabkan bansos PKH diadakan untuk penanganan kemiskinan dan peningkatan kualitas SDM unggul.

Adapun anggaran bansos PKH, yaitu Rp 28,7 triliun dengan target 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Lalu, untuk penyalurannya melalui bank Himbara, yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Baca Juga: Angin Segar! Jokowi Bakal Bagikan Bansos Tunai Rp600 Ribu per Orang, Simak Kriteria Penerimanya

Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH

- Kategori ibu hamil maksimal 2 kali kehamilan;

- Kategori Anak usia dini, usia 0 sampai dengan 6 tahun, maksimal 2 anak;

- Kategori SD atau MI sederajat, anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun;

- Kategori SMP atau MTS sederajat, anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun;

- Kategori SMA atau MA sederajat, anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun;

Source : Kompas.com, Tribunnews.com

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest