GridHype.ID - Kabar gembira untuk para pelaku pariwisata.
Pasalnya, pemerintah segera menyalurkan bantuan sebesar Rp 2 juta untuk pelaku pariwisata di Indonesia.
Melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), pemerintah akan menyalurkan bantuan dalam bentuk Bantuan Pemerintah bagi Usaha Pariwisata (BPUP).
Mengutip Kompas.com, bantuan akan diberikan kepada sejumlah pelaku wisata.
Seperti biro perjalanan wisata, agen perjalanan wisata, spa, hotel melati, homestay, dan penyediaan akomodasi jangka penedek lainnya.
Masa pendaftaran untuk mengakses bantuan sebesar Rp 2 juta ini akan dibuka 15 — 26 November 2021.
Selengkapnya, cara mendapatkan bantuan pelaku wisata dapat disimak di sini:
Pendaftaran bansos Kemenparekraf
Bagi pelaku usaha yang ingin mendaftarkan usahanya, perlu disimak pendaftaran dibuka sejak 15-26 November 2021.
Pendaftaran dapat dilakukan di laman berikut ini atau mengunjungi http://bpup.kemenparekraf.go.id dengan memasukkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Persyaratan