GridHype.ID - Pandemi telah berjalan hampir dua tahun.
Meski angka kasus telah menurun, namun berbagai dmpak pandemi masih banyak dirasakan oleh masyarakat.
Nah, baru-baru ini ada kabar gembira bagi para pedagang Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Warteg.
Pemerintah menggelontorkan sejumlah dana untuk memberikan bantuan tunai kepada para PKL dan Warung atau biasa disingkat BTPKLW.
Bantuan ini sudah mulai diberikan kepada para peiliki warung dan pengusaha warteg.
Bansos ini sudah mulai berjalan sejak awal bulan Oktober 2021 ini.
Para penerima berhak mendapat uang tunai sejumlah Rp 1,2 juta.
Apa saja syaratnya dan bagaimana cara mendapatkannya ya?
Seperti dikutipdari kompas.com via TribunKaltim.com, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengatakan bantuan uang tunai atau bansos PKL, pemilik warung dan pengusaha warteg tersebut akan disalurkan melalui TNI dan Polri.
Petugas Babinsa atau Bhabinkamtibmas setempat nantinya yang akan melakukan pendataan pelaku usaha.