"Pertama menurut saya bisa manusianya atau human error, kedua sistem. Itu saja menurut saya, mungkin ada salah input, atau ya sistemnya salah," kata Jumadi.
Menyikapi hal itu, Jumadi berusaha menganulir dengan meminta klarifikasi dari Dinas Sosial setempat.
"Saya akan meminta konfirmasi ke Dinsos. Saya akan tanya ke kepala dinas.
Saya rasa kepala dinas harus bisa memberikan penjelasan kenapa bisa seperti itu. Bukan untuk menyalahkan namun mencari solusi terbaik terkait masalah itu," kata Jumadi.
Jumadi berharap semua pihak lebih teliti lagi. Utamanya petugas yang berwenang di tingkat daerah maupun pusat.
"Ini menjadi koreksi untuk kita semuanya. Menjalankan pemerintahan itu good government-nya harus benar-benar, terutama dalam masalah kemiskinan. Ini penting saya sampaikan," kata Jumadi.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Sosial Kota Tegal Bajari mengatakan, pihaknya tidak pernah memasukan nama Jumadi sebagai penerima bansos dalam data DTKS.
Bajari berdalih itu murni kesalahan sistem dari pusat.
"Saat ini kami sedang berkirim surat ke Kemensos untuk mencoret nama Bapak Wakil Wali Kota dalam penerima Bansos," kata Bajari.
Sebagai informasi, bantuan sosial (bansos) yang disalurkan pemerintah pada Februari 2022 adalah bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
Mengutip Tribunnews.com, masyarakat dapat mengakses cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek penerima bansos PKH yang cair pada Februari 2022.