GridHype.ID - Pemerintah melalui berbagai kementerian telah menyalurkan berbagai dana bantuan.
Dana bantuan itu disalurkan guna membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Sebelum berbicara lebih jauh, rupanya KTP kita bisa dijadikan patokan bantuan apa yang bisa kita dapat.
Maka dari itu simak ciri-ciri berikut agar tidak ketinggalan bantuan pemerintah yang akan disalurkan pada akhir tahun ini.
Bantuan pemerintah ini diharapkan akan membantu masyarakat yang tengah kesulitan akibat pandemi Covid-19.
Pada Desember 2021, setidaknya pemerintah akan menyalurkan lima (5) bantuan yang akan dibagikan/disalurkan ke masyarakat.
Bantuan ini berasal dari bantuan sosial (bansos) regular yang ada dalam tanggung jawa Kementerian Sosial.
Berikut ini lima bantuan yang akan cair pada Desember 2021:
1. BLT UMKM
Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM)kepada pelaku usaha mikro masih bisa dicairkan hingga Desember 2021.