Tito Karnavian menyebut bahwa UU tersebut akan memberikan kepastian hukum bagi wilayah yang mengalami perkembangan pemekaran wilayah.
“Ada kabupaten baru misalnya, Minahasa Utara, Minahasa Selatan, dalam UU enggak disebut, sehingga dalam UU ini dimasukkan,” jelasnya.
Apresiasi besar disampaikan oleh Mendagri kepada DPR RI yang telah merespons secara cepat kebutuhan dan aspirasi masyarakat di tujuh provinsi.
Pembahasan yang tergolong cepat itu tidak lepas dari masyarakat yang terlibat dalam penyampaian aspirasi.
“Tujuh UU sekaligus yang cepat dan saya kira ini adalah prestasi tersendiri bagi DPR RI dan ini akan menjadi model untuk daerha lain,” jelasnya.
(*)