GridHype.ID - Korea Utara tak ada habis membuat berbagai peraturan baru bagi warganya.
Baru-baru ini Korea Utara makin gencar membasmi segala pengaruh asing yang masuk ke negaranya.
Demi menghadapi hal tersebut diperkenalkanlah sebuah undang-undang baru.
Melansir dari Kompas.com, negara yang dipimpin Kim Jong Un ini akan menghukum dengan keras siapa saja yang mengonsumsi atau memakai film, pakaian, dan "bahasa gaul" asing.
Kehidupan warga di Korea Utara memang dirancang untuk dikendalikan.
Laporan terbaru BBC menyebut, Korut sedang melakukan "perang tanpa senjata", dengan ide yang dinilai "sangat reaksioner".
Siapa pun yang tertangkap sedang mengonsumsi hal dari Korea Selatan, AS, atau Jepang, harus bersiap hadapi hukuman mati.
Paling ringan, mereka yang tertangkap menonton harus menghadapi kamp penjara selama 15 tahun lamanya.
Sebelumnya, Kim memang menulis surat di media pemerintah, yang berisi seruan bagi Liga Pemuda Korut, untuk menindak "perilaku tidak menyenangkan, individualistis, dan anti-sosialis" di kalangan anak muda.
Singkatnya, pemimpin kelahiran 8 Januari 1984 ini, ingin menghentikan pembicaraan, gaya rambut dan pakaian yang berafiliasi dengan budaya asing.