GridHype.ID - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial kembali menyalurkan bantuan.
Kali ini bantuan tersebut ditujukan untuk Fakir Miskind an Orang Tak Mampu.
Pendaftaran untuk mendapatkan bantuan ini dibuka secara online mulai 7 - 25 Juni 2021.
Dilansir dari Kompas.com, dari unggahan resmi akun instagram resmi Pemprov DKI @dkijakarta pada Kamis (3/6/2021).
Apalagi penyaluran bantuan ini ditujukan pada mereka yang memegang program bantuan di DKI Jakarta.
"Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran DTKS melalui sistem FTOTM yang akan dilaksanakan secara online pada tanggal 7-25 Juni 2021," tulis akun tersebut.
DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Baca Juga: Segera Login dan Cek Namamu Masuk dalam Penerima BLT UMKM 2021 atau Tidak, Lumayan Buat Nambah Modal
DTKS nantinya digunakan sebagai dasar pemberian program bantuan seperti Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Jakarta Pintas (KJP) Plus, dan program bantuan lainnya.
Dilansir dari Tribunnews.com, Pendaftaran DTKS melaui sistem FMOTM secara online akan ditutup tanggal 25 Juni 2021.
Khusus kalian yang memiliki KTP DKI Jakarta dapat mengakses situs fmotm.jakarta.go.id untuk melakukan proses pendaftaran.