GridHype.id- Sebuah penemuan mengejutkan di salah satu ruang bawah tanah seorang pensiunan tengah membuat bingung pengacara di Jerman.
Penemuan tersebut berupa tank Perang Dunia Kedua, senjata ati-pesawat, dan torpedo.
Barang-barang tersebut dipindahkan dari sebuah rumah di kota Utara Heikendorf pada 2015 dengan dibantu oleh tentara.
Pemilih ruang bawah tanah tersebut adalah seorang pensiunan berusia 84 tahun.
Dikutip dari Kompas.com (3/8/2021), jaksa dan pengacara pembela tengah melakukan perundingan atas hukuman yang bakal dijatuhkan.
Sejak penemuan barang-barang bersejarah itu, terdakwa harus mencari rumah baru.
Polemik muncul perihal pelanggaran Undang-undang Kontrol Senjata Perang Jeman yang mungkin dilakukan oleh sang kolektor militer tersebut.
Pembela menganggap bahwa kakek ini tidak melanggara undang-undang karena senjata yang disimpan sudah tidak lagi berfungsi.
Sang kakek dinilai haris membayar denda dengan lebih rendah yaitu sebesar 50.000 euro atau senilai Rp.856 juta.
Meski demikian, hal itu ditentang oleh jaksa karena menilai bahwa senjata yang ditemukan masih bisa digunakan.
Baca Juga: Dibalik Kelezatan Mi Instan yang Mendunia, Rupanya Ada Sejarah yang Menyedihkan