Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ogah Disebut Lakukan Penipuan Sampai Rugikan Korban Rp 3,8 Miliar, Indra Kenz Harus Telan Pil Pahit Laporannya Terkait Pencemaran Nama Baik Justru Ditarik dari Bareskrim

Nabila Nurul Chasanati - Sabtu, 12 Februari 2022 | 10:15
laporan indra kenz ditarik
instagram

laporan indra kenz ditarik

GridHype.ID - Selebgram Indra Kenz belakangan menjadi pusat perhatian.

Hal ini setelah beberapa korban dugaan penipuan terkait aplikasi Binomo melaporkan dirinya.

Ya, sebelumnya aplikasi Binomo yang diluncurkan Indra Kenz bermasalah.

Dilansir dari TribunStyle.com, aplikasi Binomo yang diluncurkan Sultan Medan Indra Kenz diduga masuk kategori tindak pidana perjudian online.

Direktur Tindak Pidana Khusus, Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan bahwa perkara tersebut masih didalami oleh Dittipidsus Bareskrim Polri.

"Telah terjadi dugaan Tindak Pidana Judi Online dan atau penyebaran Berita bohong (Hoaks) melalui media Elektronik dan atau penipuan atau perbuatan curang dan atau dan atau tindak pidana pencucian uang oleh yang diduga dilakukan terlapor IK," ujar Whisnu dalam keterangan Jumat 11 Februari 2022.

Sampai saat ini kata Whisnu pihaknya sudah memeriksa delapan korban aplikasi Binomo.

Kedelapan korban itu yakni MN, LN, RSS, FNS, FA, EK, AA, dan RHH.

Kerugian para korban beragam mulai dari Rp3 juta hingga Rp1,3 Miliar.

Apabila ditotal, jumlah kerugian kedepalan korban mencapai Rp3,8 Miliar.

Baca Juga: Tak Ada Angin dan Hujan, Luna Maya Telan Pil Pahit Jadi Korban Penipuan Lewat Telepon, Mantan Pacar Ariel NOAH : Ternyata Gue Bego Beneran

Selain diduga terlibat dalam peluncuran aplikasi judi online, Indra Kenz juga diduga terlibat dalam penyebaran berita bohong terkait aplikasi Binomo.

Indra Kenz dianggap telah mengajarkan strategi trading dalam aplikasi tersebut dan terus memamerkan hasil provitnya.

Hal itu dianggap membuat korban ikut bergabung dari yang provit hingga akhirnya selalu loss.

Sayangnya setelah namanya dituding melakukan penipuan, Indra Kenz melaporkan balik.

Indra Kenz melaporkan para korban terkait kasus penipuan binomo ke Polda Metro Jaya atas kasus pencemaran nama baik.

Dilansir dari Tribunseleb, dirinya tiba di Polda Metro Jaya dengan mengenakan kemeja putih dan didampingi tim kuasa hukumnya pada pukul 14.45 WIB, Senin (7/2/2022).

Saat ditanya keperluannya, Indra Kenz tidak berbicara sepatah kata pun.

Niat kedatangannya di Polda Metro Jaya, disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, ia menjelaskan bahwa Indra Kenz melaporkan seseorang bernama Maru Nazara.

Lebih lanjut, melansir dari TribunStyle.com, setelah beberapa hari, laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan Indra Kenz justru ditarik ke Bareskrim Polri.

Polisi akan mengutamakan pengusutan dugaan judi online terlebih dahulu terhadap aplikasi tersebut.

Baca Juga: Halunya Setinggi Langit, Olivia Nathania Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara Sempat Ngaku-ngaku Jadi Direktur di Perusahaan Batu Bara Demi Yakinkan Korban

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan kasus dugaan pencemaran nama baik baru dapat diproses apabila Indra Kenz terbukti tidak terlibat dalam kasus Binomo tersebut.

"Saya arahkan Dirtipideksus untuk menarik penanganan ke Bareskrim sampai bisa dibuktikan bahwa pelapor benar menjadi korban investasi bodong Indra Kenz," ujar Agus dikonfirmasi Jumat 11 Februari 2022.

Sementara itu Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan saat ini dugaan kasus judi online menjadi prioritas penyidik.

"Harus didahulukan di Bareskrim," ujar Whisnu saat dikonfirmasi terpisah.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan membenarkan polisi telah menerima laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan Indra Kenz.

Namun demikian kata Zulpan, tidak serta merta terlapor Maru Nazara (MN) menjadi tersangka pencemaran nama baik.

Polisi masih mencermati laporan tersebut.

"Indra Kenz ke sini melaporkan balik ya, kaitannya dengan UU ITE pencemaran nama baik.

Nah itu tentunya penyidik akan melihat dari kasus utamanya yang di Bareskrim gitu ya.

Kalau kasus utamanya di Bareskrim terbukti tentunya jadi pertimbangan penyidik, jadi tidak serta merta," jelas Zulpan.

Kasus dugaan investasi bodong Binomo dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Kamis, 3 Februari 2022.

Baca Juga: Bak Disambar Gledek di Siang Bolong, Vicky Prasetyo Terancam Mendekam di Penjara Usai Dilaporkan Mantan Istri Soal Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan

(*)

Source :Kompas.com Tribun Seleb Tribunstyle.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x