Follow Us

Nama Nia Daniaty Tercoreng Gara-gara Ulah Sang Putri, Olivia Nathania Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara Kasus Penipuan CPNS Bodong

Nabila Nurul Chasanati - Kamis, 27 Januari 2022 | 10:15
Terlapor Olivia Nathania saat ditemui di Polda Metro Jaya Senin (18/10/2021).
(KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI )

Terlapor Olivia Nathania saat ditemui di Polda Metro Jaya Senin (18/10/2021).

GridHype.ID - Kasus penipuan yang menyeret anak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania kembali bergulir.

Diketahui, Olivia Nathania ditahan di Rutan Polda Metro Jaya lantaran kasus penipuan.

Ia diduga menipu 225 orang dengan iming-iming menjadi Pegawai Neger Sipil (PNS).

Tak hanya itu, mengutip dari TribunStyle.com, kerugian yang ditimbulkan dari ulah Olivia Nathania mencapai Rp 9,7 miliar.

Polisi sempat menyelidiki kemana larinya uang Rp 9,7 miliar ini.

Dikutip dari GridHits.ID melalui wawancara di kanal Youtube Indigo Intens Investigasi, Farhat Abbas sedikit menyinggung tentang keberadaan uang penggelapan yang dilakukan putri mantan istrinya.

"Itu uangnya dari mana? kan katanya Oi ga punya uang, kalau mereka menikmati bersama, ya sama-sama saja dipenjara," jelas Farhat.

Farhat mengatakan, baik Olivia maupun suami harus sama-sama mempertanggungjawabkan hal itu.

Sayangnya yang terjadi sekarang, justru Olivia yang menjadi bulan-bulanan dan ditahan, sedangkan suaminya tidak.

Baca Juga: Hati Nia Daniaty Remuk, Olivia Nathania Telan Pil Pahit Nasib Pilu Usai Terjerat Kasus Penipuan CPNS yang Rugikan Korban Hampir Rp 10 Miliar

Lebih lanjut, mengutip dari Tribunnews.com, Olivia Nathania terancam penjara empat tahun mengenai kasus penipuan CPNS.

Olivia Bathania didakwa bersalah oleh JPU karena telah melakukan tindak penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat berkedok CPNS.

Source : Tribunnews.com, Tribunstyle.com

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Baca Lainnya

Latest