Indra Kenz dianggap telah mengajarkan strategi trading dalam aplikasi tersebut dan terus memamerkan hasil provitnya.
Hal itu dianggap membuat korban ikut bergabung dari yang provit hingga akhirnya selalu loss.
Sayangnya setelah namanya dituding melakukan penipuan, Indra Kenz melaporkan balik.
Indra Kenz melaporkan para korban terkait kasus penipuan binomo ke Polda Metro Jaya atas kasus pencemaran nama baik.
Dilansir dari Tribunseleb, dirinya tiba di Polda Metro Jaya dengan mengenakan kemeja putih dan didampingi tim kuasa hukumnya pada pukul 14.45 WIB, Senin (7/2/2022).
Saat ditanya keperluannya, Indra Kenz tidak berbicara sepatah kata pun.
Niat kedatangannya di Polda Metro Jaya, disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, ia menjelaskan bahwa Indra Kenz melaporkan seseorang bernama Maru Nazara.
Lebih lanjut, melansir dari TribunStyle.com, setelah beberapa hari, laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan Indra Kenz justru ditarik ke Bareskrim Polri.
Polisi akan mengutamakan pengusutan dugaan judi online terlebih dahulu terhadap aplikasi tersebut.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan kasus dugaan pencemaran nama baik baru dapat diproses apabila Indra Kenz terbukti tidak terlibat dalam kasus Binomo tersebut.
"Saya arahkan Dirtipideksus untuk menarik penanganan ke Bareskrim sampai bisa dibuktikan bahwa pelapor benar menjadi korban investasi bodong Indra Kenz," ujar Agus dikonfirmasi Jumat 11 Februari 2022.