Follow Us

Halunya Setinggi Langit, Olivia Nathania Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara Sempat Ngaku-ngaku Jadi Direktur di Perusahaan Batu Bara Demi Yakinkan Korban

Nabila Nurul Chasanati - Kamis, 27 Januari 2022 | 16:15
Olivia Nathania
Kolase Gridhot.id

Olivia Nathania

GridHype.ID - Hati Nia Daniaty makin merana setelah sang putri terjerat kasus penipuan.

Olivia Nathania menipu 225 orang dengan iming-iming dijadikan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Total kerugian yang ditimbulkan dari kasus penipuan ini mencapai Rp 9,7 miliar.

Dilansir dari Tribunnews.com, Olivia Nathania terancam penjara 4 tahun mengenai kasus penipuan CPNS.

Olivia Bathania didakwa bersalah oleh JPU karena telah melakukan tindak penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat berkedok CPNS.

Hal itu disampaikan jaksa saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2022).

Dalam dakwaannya, JPU menilai Olivia Nathania bersalah telah melakukan tindak pidana penipuan,

Seusai sidang, JPU Pratiwi Kusuma Rahayu menyampaikam kalau wanita yang akrab disapa Oi itu, telah melanggar pasal-pasal yang sudah ditentukan.

"Olivia dikenakan pasal 263 Jo pasal 65 yang kedua itu pasal 378 Jo pasal 65 dan pasal 372 Jo pasal 65," kata Pratiwi Kusuma Rahayu.

Pratiwi mengungkapkan bahwa pasal tersebut layak disanksikan kepada Oi, yang diduga telah melakuka pemalsuan surat atau penipuan dan atau penggelapan.

Baca Juga: Nama Nia Daniaty Tercoreng Gara-gara Ulah Sang Putri, Olivia Nathania Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara Kasus Penipuan CPNS Bodong

Belum selesai terkait kasus penipuan yang menjeratnya, Olivia Nathania mendadak bikin geger publik usai ngaku-ngaku jadi direktur perusahaan batubara.

Source : Tribunnews.com, Suar.id

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Baca Lainnya

Latest