GridHype.ID - Putri Nia Daniaty akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan.
Olivia Nathani dan sang suami, Rafly N Tilaar diduga melakukan penipuan rekrutmen tes CPNS.
Pasangan suami istri ini menjanjikan bakal meloloskan korban yang mengikuti Tes CPNS dan mendapatkan jabatan tertentu di pemerintah.
Dikutip dari Tribun Seleb,anak Nia Daniaty yang kerap dipanggil Oli ini diduga menipu 225 orang dengan iming-iming menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Anak perempuan dari pelantun Gelas-gelas Kaca itu mengaku memiliki link yang bisa meloloskan korban untuk mengisi jabatan-jabatan strategis di sebuah Dinas Provinsi DKI Jakarta.
Kabar terbaru, dilansir dari TribunStyle.com, Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania akhirnya resmi jadi tersangka.
Dari penipuan ini, Olivia Nathania berhasil menggondol uang Rp 9,7 miliar dari korbannya.
Apalagi korban atas kasus penipuan ini berjumlah 225 orang.
Baru-baru ini terbongkar kemana larinya uang hasil penipuan yang dilakukan sepasang suami istri ini.
KEMANA LARINYA UANG PENGGELAPAN
Dikutip dari GridHits.ID, sampai saat ini, belum ada keterangan resmi dari polisi, kemana uang sejumlah Rp9,7 miliar itu mengalir.