GridHype.ID - Putri Nia Daniaty resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan rekrutmen CPNS.
Rekrutman bodong CPNS ini menelan korban sampai 225 orang.
Sementara itu, kerugian yang ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.
Dikutip dari Tribun Seleb, anak Nia Daniaty yang kerap dipanggil Oli ini diduga menipu 225 orang dengan iming-iming menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Terlebih kini proses hukum terkait kasus penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat berkedok rekruitmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang menjerat Olivia Nathania masih terus bergulir.
Putri kandung Nia Daniaty tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
Olivia Nathania juga sudah ditahan sejak Kamis, 11 November 2021.
Belum rampung kasus CPNS, Olivia kembali dilaporkan ke polisi.
Putri Nia Daniaty dipolisikan wanita bernama Merina karena diduga lakukan investasi bodong.
Dilansir dari TribunStyle.com,ia dipolisikan seorang wanita bernama Merina terkait dugaan investasi bodong.
"Klien saya, Merina beberapa kali mencoba menyelesaikan masalahnya dengan kekeluargaan.