GridHype.ID - Hingga kini kasus dugaan penipuan yang menyeret anak Nia Daniaty tengah didalami.
Olivia Nathania dan sang suami, Rafly N Tilaar alias RAF diduga telah melakukan penipuan pada 225 orang.
Keduanya mengiming-iming korban bakal mendapatkan jabatan sebagai abdi negara.
Pasangan ini bahkan menyebut memiliki koneksi untuk meloloskan korban untuk mengisi jabatan strategi di Dinas Provinsi DKI Jakarta.
Dilansir dari Tribun Seleb, satu di antara orang yang mengaku korban, Karnu, melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar, ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.
Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menggunakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.
Sementara, korban dari kasus tersebut disebut telah diklaim mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.
Dari semua terduga korban, ada nama Agustin yang merupakan guru Olivia sewaktu SMA. Ia mengklaim sebagai orang pertama yang ditawari rekrutmen CPNS pada 2019.
Dikutip dari GridHits.ID, Istri dari Rafly Tilaar itu menjalani pemeriksaan sekitar pukul 14.00 WIB.
Saat diperiksa, Oi mendapatkan 83 pertanyaan oleh tim penyidik.
"83 pertanyaan, kemarin kan 41 sekarang 42 pertanyaan," sambung Susanti.