Dikutip dari Suar.iD, hal ini disampaikan oleh salah seorang korban, Karnu.
Olivia Nathania juga mengaku menjadi seorang direktur di sebuah perusahaan batubara.
"Ya karena mmemang kami diiming-imingu beliau (Olivia Nathania). Lalu dia juga bisa memasukkan karena dia punya link di dalam untuk orang BKN-nya.
Menjamin masuk 100 persen," kata Karnu ketika ditemui usai sidang Olivia Nathania, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/1/2022).
Anak Nia Daniaty mengaku kenal dan memiliki rekanan dengan pejabat BKN yang bisa memasukkan orang sebagai CPNS tanpa tes.
Olivia Nathania begitu yakin 100% bisa meloloskan para korban dengan syarat membayar sejumlah uang.
"Uang yang masuk kesana Rp 40 juta untuk masukin anak saya," ucap Karnu.
Kuasa hukum Karnu, Desi Hadi Saputri menyebutkan kliennya diiming-imingi kemewahan dan juga meyakini anak Karnu bisa lolos CPNS.
"OI juga bilang kalau dia seorang direktur PT batubara dan dia kenal dengan para pejabat itu yang meyakinkan para korban," jelas Desi Hadi Saputri.
"Dan pembayarannya itu uang cash diberikan ke Oi dan kalau non tunai menggunakan rekening Rafly," sambungnya.