GridHype.ID - Anak Nia Daniaty tengah menjalani proses hukum atas kasus pidana yang menimpanya.
Olivia Nathani harus telan pil pahit menjadi tersangka kasus penipuan penggelapan dan pemalsuan surat berkedok rekruitmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Anak kandung Nia Daniaty ini sudah 3 bulan mendekam di balik jeruji besi sejak ditahan 11 November 2021 lalu.
Dilansir dari Kompas.com, kepolisian sudah menetapkan 4 tersangka lagi dalam pusaran kasus penipuan ini.
Mereka berinisial FM alias K, ES, R, dan SN.
Apalagi korban kasus penipuan yang mengiming-mingi untuk jadi PNS ini 225 orang.
Salah satu korban dari kasus penipuan ini adalah guru SMA Olivia Nathania.
Seperti yang dimuat di Sripoku pada Jumat (21/1/2022), Fakta terbaru saat ini ada beberapa orang yang juga ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya diduga Rafly N Tilaar, suaminya.
Kondisi Olivia Nathania di dalam penjara pun terbilang cukup miris.
Bakal segera disidangkan, wanita yang akrab disapa Oi ini bakal terancam hukuman kurungan penjara 4 tahun.
Perisdangan Olivia Nathania akan segera dilaksanakan pasca Kejaksaan melimpahkan berkas perkaranya ke Pengadilan Negeri (PN) di Jakarta.