GridHype.id- Pendistribusian vaksincovid-19 dosis ketiga sudah mulai dilakukan.
Pemberian vaksindosis ketika ini diharapkan mampu memperkuat imunitas masyarakat untuk menghadapi varian omicron di Indonesia.
Adapun syarat utama untuk menerima vaksinbooster ini adalah berusia 18 tahun keatas dan sudah mendapatkan dua dosis vaksin covid-19.
Golongan yang diprioritaskan untuk mendapat vaksinjenis ini awalnya adalah tenaga kesehatan dan lansia.
Namun saat ini, pemerintah mulai membagikan vaksintersebut kepada seluruh masyarakat berusia 18 tahun keatas.
Pemprov DKI Jakarta juga sudah mengusahakan pendistribusian vaksinbooster kepada seluruh masyarakat yang tinggal di ibukota.
Bukan hanya masyarakat yang memiliki KTP setempat, orang-orang luar daerah yang berada di wilayah DKI Jakarta juga bisa mendapatkan vaksinbooster.
Sebelum melakukan vaksinasibooster, masyarakat harus terlebih dahulu memiliki tiket.
Adapun tiket tersebut dapat dilihat melalui aplikasi pedulilindungi.
Lantas bagaimana cara cara melihat tiket tersebut?