GridHype.ID - Pemerintah mulai mendistribusikan vaksin booster Covid-19 untuk masyarakat.
Sejak awal pandemi Covid-19, vaksin dapat membantu untuk melindungi tubuh dari virus dan bakteri.
Apalagi Indonesia kini dihadapkan dengan munculnya varian Omicron.
Pemerintah perlu mengambil langkah tepat guna mencegah terjadinya ancaman kolaps yang dapat menjadi efek domino berkepanjangan
Dikutip dari Kontan.co.id, Presiden Joko Widodo memastikan, vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster Covid-19 gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Pelaksanaan vaksin booster akan dilaksanakan mulai hari ini, Rabu (12/1/2022).
Kendati begitu, masih banyak masyarakat yang bertanya-tanya mengenai cara daftar vaksin booster Covid-19.
Adapun syarat utama penerima vaksin booster gratis untuk masyarakat umum adalah:
- Sudah berusia 18 tahun ke atas.
- Sudah mendapat vaksinasi dosis lengkap minimal 6 bulan.
Mulanya, vaksin booster diprioritaskan bagi tenaga kesehatan lalu para lansia.