GridHype.ID - Selebgram Ayu Thalia menyandang status sebagai tersangka.
Ia ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan pencemaran nama baik.
Belum lama ini, Ayu Thalia harus diperiksa di Polres Metro Jakarta Utara pada Kamis (20/1/2022).
Awal mulanya, Ayu Thalia sempat melaporkan Nicholas Sean atas tindak dugaan penganiayaan di sebuah showroom mobil milik pengusaha Rudy Salim.
Dikutip dari Kompas.com, perseteruan antara Ayu Thalia dan Nicholas Sean bermula dari laporan Ayu terhadap Sean atas dugaan penganiayaan di sebuah showroom mobil prestige milik pengusaha Rudy Salim.
Sang Selebgram kebetulan pada saat itu bekerja sebagai SPG di showroom tersebut.
Saat itu, Ayu Thalia menuduh Nicholas Sean mendorongnya hingga terjatuh.
Bahkan, Ayu Thalia mengaku sampai menjalani perawatan di rumah sakit.
Setelah itu, Ayu Thalia melaporkan dugaan kekerasan yang dialaminya ke Polsek Penjaringan.
Namun, dalam penyelidikan, polisi tak menemukan bukti pidana.
Kasus laporan Ayu Thalia pun dihentikan polisi. Melalui kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy, Nicholas Sean membantah melakukan penganiayaan