Kini, pemerintah mulai mendistribusikan vaksin booster kepada seluruh masyarakat berusia 18 tahun ke atas.
Dikutip dari Kompas.com, untuk mendapatkan vaksin booster, masyarakat perlu terlebih dulu mendapat tiket.
Tiket dapat dicek di aplikasi PeduliLindungi.
Kementerian Kesehatan RI mengimbau agar masyarakat yang sudah memenuhi syarat untuk cek tiket di PeduliLindungi.
Jika telah mendapat tiket vaksin booster, masyarakat bisa langsung menuju puskesmas-puskesmas di DKI Jakarta untuk mendapat vaksin dosis ketiga.
Berikut cara mengecek tiket vaksin booster di PeduliLindungi:
1. Buka aplikasi PeduliLindungi.
2. Masuk dengan akun yang terdaftar.
3. Klik menu “Profil” dan pilih“Riwayat dan Tiket Vaksin”.
4. Tiket vaksin booster atau dosis ketiga akan muncul bagi masyarakat yang mendapat tiket
Selain itu, mendapatkan vaksin booster juga bisa langsung ke lokasi vaksinasi.