Gridhype.id-Setelah melakukan vaksinasi covid-19, masyarakat kini bisa mendapatkan sertifikat vaksin perjalanan ke luar negeri sesuai dengan standar WHO.
Kementerian Kesehatan diketahui sudah melakukan penyesuaian pada sertifikat tersebut agar bisa terbaca di luar negeri.
Dengan kata lain, sertifikat tersebut kini sudah sesuai dengan standar WHO.
Dilansir dari kompas.com, sertifikat terbaru itu kini sudah dilengkapi dengan QR kode yang berbeda dengan QR kode sertifikat sebelumnya.
Sertifikat itu juga dibubuhi keterangan nama, NIK, nomor paspor, tempat tanggal lahir, serta jenis vaksin yang digunakan.
Sertifikat terbaru tersebut juga diberi keterangan "Sertifikat Vaksinasi covid-19 Internasional".
Lantas bagaimana cara mendapatkan sertifikat tersebut?
Untuk dapat mengunduh sertifikat tersebut, kita diharuskan masuk terlebih dahulu ke mana "Sertifikat Vaksin" pada aplikasi pedulilindungi.
Setelah itu lakukan penyesuaian format.
Adapun untuk dapat mendapatkan sertifikat tersebut, aplikasi yang digunakan setidaknya versi 4.0.7.
Berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan:
- Klik sertifikat vaksin
- Klik sesuaikan format sertifikat
- Pilih nama, klik selanjutnya
- Pilih negara, klik selanjutnya
- Cek kebenaran informasi yang dibuat, klik konfirmasi
- Apabila sertifikat berhasil dibuat akan muncul keterangan berhasil dibuat.
- Akan muncul bioer sertifikat luar negeri
- Klik lihat detail untuk melihat detailnya.
Adapun penyesuaian tersebut sudah dilakukan sejak seminggu yang lalu.
Dengan menggunakan sertifikat vaksin yang sudah diperbarui ini, masyarakat akan mendapat kemudahan dan perlakuan sehingga tidak ada penolakan sertifikat vaksin saat berada di luar negeri.
(*)