Keluarga Aman Hati Tenang, Jangan Sampai Kelewatan, Berikut Panduan Vaksinasi Booster, Catat Jadwal Lokasi dan Jenis Vaksin yang Digunakan

Rabu, 12 Januari 2022 | 16:45
Freepik

Ilustrasi vaksin Covid-19

GridHype.ID - Per hari ini, Rabu (12/1/2022), pemerintah akan mulai membuka program vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster untuk masyarakat umum.

Didasarkan pada data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), tak kurang sebanyak 244 kabupaten/kota memenuhi syarat untuk melaksanakan vaksinasi booster, yaitu 70 persen cakupan vaksinasi dosis pertama dan 70 persen dosis kedua.

Melihat data tersebut, Kemenkes menganjurkan masyarakat untuk memeriksa tiket dan jadwal vaksinasi di PeduliLindungi.

Dilansir dari laman resmi Kemenkes, vaksin booster diberikan secara gratis dan diprioritaskan untuk kelompok lansia dan kelompok rentan (peserta BPJS PBI).

Namun, pada prinsipnya, vaksin booster diberikan untuk usia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan. Berikut ini panduan mengecek tiket dan jadwal vaksinasi booster:

Masyarakat yang masuk kelompok prioritas dapat segera mengecek tiket dan jadwal vaksinasi booster di situs web dan aplikasi PeduliLindungi.

Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.

Cara cek jadwal vaksin lewat situs web

Masyarakat bisa mengunjungi situs web pedulilindungi.id dan mengecek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan “Nama Lengkap” dan “NIK”, kemudian klik periksa.

Baca Juga: Per Tanggal 12 Januari Masyarakat Bisa Lakukan Vaksin Booster, Catat! Syarat dan Kriteria Penerima yang Bisa Mendapatkannya

Cara cek jadwal vaksin lewat aplikasi PeduliLindungi

Masyarakat bisa mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:

- Buka aplikasi PeduliLindungi

- Masuk dengan akun yang terdaftar

- Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”

- Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun

- Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”

Bagaimana jika belum dapat tiket?

Adapun jika Anda termasuk kelompok prioritas (lansia dan PBI) tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa langsung datang ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.

Kemudian, pastikan untuk tidak menggunakan NIK dan nomor ponsel milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari.

Baca Juga: Tak Perlu Panik! Jika Kamu Mendapati Hasil Antigen Tak Muncul di Pedulilindungi, 2 Cara Mudah Ini Bisa Kamu Praktikkan untuk Mengatasi Permasalahan Tersebut

Lokasi vaksinasi booster

Kemenkes menyebutkan, vaksinasi booster secara gratis dilaksanakan di fasilitas kesehatan milik pemerintah yaitu puskesmas, rumah sakit (RS) pemerintah, ataupun RS pemerintah daerah (RSUD).

Jenis vaksin ketiga yang akan diberikan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis satu dan dosis kedua yang diterima dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan.

Jenis vaksin booster

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebutkan tiga kombinasi jenis vaksin Covid-19 sebagai vaksin booster.

Pertama, penerima vaksin Sinovac dosis pertama dan dosis kedua diperolehkan menggunakan vaksin Pfizer setengah dosis sebagai vaksin booster.

Kedua, penerima vaksin Sinovac dosis lengkap juga dapat menggunakan setengah dosis vaksin AstraZeneca sebagai vaksin booster.

Ketiga, penerima vaksin AstraZeneca dosis lengkap bisa menggunakan setengah dosis vaksin Moderna sebagai vaksin booster.

Budi mengatakan, tiga kombinasi jenis vaksin booster tersebut berdasarkan ketersediaan vaksin yang ada dan hasil riset yang sudah disetujui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan ITAGI.

"Sudah disetujui BPOM dan ITAGI yang nantinya bisa berkembang tergantung pada hasil riset yang baru daan ketersediaan vaksin yang ada," kata Budi dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (11/1/2022).

Selain itu, Budi mengatakan, hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberian setengah dosis vaksin booster memberikan antibodi yang lebih baik dan kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI) yang rendah.

(*)

Baca Juga: Vaksin Booster Bakal Dibagikan Gratis dan Berbayar pada 1 Januari 2022, Siapa Saja yang Dapat?

Tag

Editor : Ruhil Yumna

Sumber kompas, Kemenkes RI