Follow Us

Keluarga Aman Hati Tenang, Jangan Sampai Kelewatan, Berikut Panduan Vaksinasi Booster, Catat Jadwal Lokasi dan Jenis Vaksin yang Digunakan

Ruhil Yumna - Rabu, 12 Januari 2022 | 16:45
Ilustrasi vaksin Covid-19
Freepik

Ilustrasi vaksin Covid-19

GridHype.ID - Per hari ini, Rabu (12/1/2022), pemerintah akan mulai membuka program vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster untuk masyarakat umum.

Didasarkan pada data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), tak kurang sebanyak 244 kabupaten/kota memenuhi syarat untuk melaksanakan vaksinasi booster, yaitu 70 persen cakupan vaksinasi dosis pertama dan 70 persen dosis kedua.

Melihat data tersebut, Kemenkes menganjurkan masyarakat untuk memeriksa tiket dan jadwal vaksinasi di PeduliLindungi.

Dilansir dari laman resmi Kemenkes, vaksin booster diberikan secara gratis dan diprioritaskan untuk kelompok lansia dan kelompok rentan (peserta BPJS PBI).

Namun, pada prinsipnya, vaksin booster diberikan untuk usia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan. Berikut ini panduan mengecek tiket dan jadwal vaksinasi booster:

Masyarakat yang masuk kelompok prioritas dapat segera mengecek tiket dan jadwal vaksinasi booster di situs web dan aplikasi PeduliLindungi.

Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.

Cara cek jadwal vaksin lewat situs web

Masyarakat bisa mengunjungi situs web pedulilindungi.id dan mengecek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan “Nama Lengkap” dan “NIK”, kemudian klik periksa.

Baca Juga: Per Tanggal 12 Januari Masyarakat Bisa Lakukan Vaksin Booster, Catat! Syarat dan Kriteria Penerima yang Bisa Mendapatkannya

Cara cek jadwal vaksin lewat aplikasi PeduliLindungi

Source : kompas, Kemenkes RI

Editor : Ruhil Yumna

Baca Lainnya

Latest