Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Vaksinasi Masih Gencar Dilakukan Pemerintah Demi Memutus Penularan Virus, Ternyata ini Alasan Tetap Menerima Vaksin Booster Meski Sudah Divaksin

Nabila Nurul Chasanati - Senin, 08 November 2021 | 14:30
Syarat orang yang tidak boleh mendapatkan vaksin Covid-19.
Freepik.com

Syarat orang yang tidak boleh mendapatkan vaksin Covid-19.

GridHype.ID - Vaksinasi Covid-19 di Indonesia masih gencar dilakukan oleh pemerintah untuk masyarakat.

Pemberian vaksin Covid-19 dianggap paling tepat untuk mengurangi dan memutus penularan virus Covid-19 di Indonesia.

Selain itu, Vaksinasi bertujuan untuk memberikan kekebalan spesifik terhadap suatu penyakit tertentu sehingga jika suatu saat terpapar penyakit tersebut maka hanya akan mengalami gejala yang ringan.

Dikutip dari Kontan.co.id,Satgas Covid-19 mencatat jumlah penduduk Indonesia yang mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 dosis pertama mencapai 48.485.265 per 4 Agustus 2021.

Sedangkan penerima vaksin Covid-19 dosis kedua sebanyak 21.965.355.

Sebagian orang yang telah menerima vaksin Covid-19 mengaku merasakan efek samping tertentu pasca-disuntik vaksin Covid-19.

Efek samping vaksinasi Covid-19 yang dirasakan mulai dari merasa tidak enak badan, demam, nyeri di bekas suntikan, hingga mual.

Efek samping vaksinasi Covid-19 ini terasa 1-2 hari setelah penyuntikan.

Baca Juga: Kabar Gembira Paling Ditunggu Masyarakat Indonesia, Ibadah Umrah Akhirnya Sudah DIbuka, Jemaah yang Tertunda Jadi Prioritas

Lantas bagaimana dengan suntikan penguat Covid-19?

Dikutip dari GridHealth.ID, menurut penelitian, perlindungan terhadap virus corona 'hanya' berlangsung dari enam bulan hingga satu tahun setelah menerima dua dosis vaksin Covid-19.

Namun setelah itu orang mungkin memerlukan suntikan penguat lagi.

Source :Kontan.co.id Gridhealth

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x