GridHype.ID -Kabar gembira bagi anak usia 6-11 tahun.
Pasalnya, anak usia 6-11 tahun dikabarkan akan mendapatkan vaksinasi Covid-19.
Ya, tak hanya orang dewasa, anak-anak kini sudah diperbolehkan mendaptkan vaksinasi Covid-19.
Perihal pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun ini kembali diumumkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Dimana dalam pemberitahuan terbarunya, Kemenkes menyebut vaksinasi Covid-19 anak usia 6-11 tahun akan dilaksanakan di sekolah.
"Untuk pelaksanaan vaksinasinya sendiri kalau kita melihat kemungkinan besar untuk anak-anak sekolah karena sampai 6-11 tahun ini ada di bangku sekolah SD.
Ini kita akan bekerja sama dengan pihak sekolah," ujar Juru Bicara (Jubir) Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dilansir dari Tribunnews.com (8/11/2021).
Lebih lanjut, Nadia mengatakan untuk anak-anak yang mungkin tidak ada di bangku sekolah, Kemenkes akan bekerja sama dengan Dinas Sosial misalnya anak jalanan dan sebagainya.
"Jadi ini proses-proses ini yang kita lakukan untuk bagaimana akses vaksinasi pada usia 6-11 betul-betul bisa kita lakukan sebaik mungkin," ujarnya.
Menurut Nadia, bersama Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) pemilihan lokasi vaksinasi di sekolah karena anak akan lebih termotivasi untuk ikut vaksinasi Covid-19 jika bersama temannya.
"Tentunya sekolah. Jadi kita nanti akan menggunakan mekanisme ini dan kemarin juga kami mendengar dari IDAI dan ITAGI.