Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Demi Cegah Lonjakan Kasus Covid-19 pada Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Pemerintah Bakal Terapkan PPKM Level 3

Helna Estalansa - Jumat, 19 November 2021 | 08:00
(Ilustrasi) Daerah yang terapkan PPKM Level 3
Pixabay.com

(Ilustrasi) Daerah yang terapkan PPKM Level 3

Baca Juga: Lesti Kejora Santer Disebut Hamil Duluan, Rizky Billar Beri Pengakuan Ini pada Warganet

Alasan pemerintah tetapkan PPKM Level 3

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, Indonesia bakal memberlakukan PPKM Level 3 saat Natal dan tahun baru.

Mantan Menteri Perindustrian ini mengungkap, pemerintah tidak mau ambil risiko bila momen yang terjadi pada akhir tahun tidak terkendali.

Otomatis, penularan Covid-19 akan kembali meningkat seperti pada akhir Juni 2021.

"Kita akan memberlakukan PPKM Level 3 antara tanggal 24 (Desember) sampai dengan 1 Januari.

Jadi kita tidak mau ambil risiko dengan harapan kita bisa melampaui tikungan pertama, maka situasi ekonomi di Januari kita bisa terus dorong," kata Airlangga dalam Kompas100 CEO Forum.

Airlangga menuturkan, langkah pemberlakukan PPKM Level 3 artinya adalah langkah antisipatif, meski perayaan Natal dan tahun baru kali ini berbeda dengan perayaan yang sama di tahun lalu.

Tahun ini, sudah lebih banyak masyarakat mendapat vaksinasi.

Warga yang mendapat vaksinasi dosis pertama digenjot mencapai 60 persen dan yang mendapat vaksinasi dosis kedua sudah 40 persen secara nasional.

Angka tersebut sudah sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Baca Juga: Kabar Baik bagi Para Penumpang KRL, STRP Kini BIsa Diganti dengan Sertifikat Vaksin Covid-19

Source :Kompas.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x