GridHype.ID-Lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia kian mengganas setiap harinya.
Karena itulah, pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di sejumlah daerah.
Kebijakan PPKM Darurat diharapkan bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia yang terus meningkat ini.
PPKM Darurat sendiri berlaku mulai hari ini (3/7/2021) hingga 20 Juli 2021 mendatang.
Karena kebijakan sudah mulai berlaku, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta warga melakukan aktivitas olahraga di lingkungannya masing-masing.
"Sabtu, Minggu, warga Jakarta biasa berolahraga, silakan meneruskan olahraga di rumah, di kompleks tapi tidak keluar," kata Anies di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/7/2021).
"Baik yang bersepeda, baik yang lari, baik yang jalan, jangan lakukan di jalan raya, lakukan itu di rumah dan di kompleks," kata Anies.
Anies memastikan jajaran Pemprov DKI akan melakukan pengawasan di berbagai titik.
Jika didapati masih ada warga yang nekat berolahraga di jalan raya, maka akan dikenakan sanksi tegas.