Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Nama Kamu Dicoret dari Daftar Penerima Bantuan Pemerintah? Ternyata Ini Dia Penyebabnya

Helna Estalansa - Senin, 08 Maret 2021 | 07:15
Ilustrasi bantuan pemerintah semasa Covid-19
Freepik.com

Ilustrasi bantuan pemerintah semasa Covid-19

GridHype.ID - Pemerintah saat ini masih terus mengucurkan dana untuk memberikan bantuan sosial tunai (BST) kepada masyarakat terdampak Covid-19.

Pasalnya, pandemi virus corona menimbulkan dampak negatif terhadapperekonomian masyarakat.

Untuk itu, pemerintah terus menyalurkan bantuannya.

Baca Juga: Dampak Mengerikan Pandemi Virus Corona, Sosok Ini Sebut 2 Juta Anak akan Jatuh ke Jurang Kemiskinan Jika Bantuan Sosial Dihentikan Tahun Ini

Salah satunya yakni memberikan bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 300 ribu.

BansosRp 300 ribu itu pun dibagikan setiap satu bulan sekali.

Namun, siapa sangka, bantuan sosial tunai (BST) tersebut ternyata bisa dihentikan kapan saja loh.

Baca Juga: Kabar Gembira, 3 Bantuan Pemerintah Ini Dikabarkan Bakal Cair Bulan Maret 2021 Nanti, Apa Saja?

Kok bisa? Begini penjelasan selengkapnya.

Dinas Sosial DKI Jakarta merilis beberapa ketentuan yang bisa membuat penerima bantuan sosial tunai (BST) tak lagi menerima bantuan.

Dalam situs Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemprov DKI Jakarta, Jumat (5/3/2021), terdapat tiga ketentuan penghentian penyaluran BST, yakni:

Source : GridHits.ID

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x