Kabar Gembira, 3 Bantuan Pemerintah Ini Dikabarkan Bakal Cair Bulan Maret 2021 Nanti, Apa Saja?

Rabu, 24 Februari 2021 | 07:30
Tribunnews

Ilustrasi bantuan sosial tunai atau BST

GridHype.ID - Hampir satu tahun penuh pandemi virus corona menyerang di negeri kita.

Berbagai dampak mengerikan pun muncul akibat pandemi global ini.

Salah satunya perekonomian masyarakat yang ikut terkena imbasnya.

Untuk itu, pemerintah pun menggelontorkan berbagai macam bantuan langsung tunai (BLT) untuk masyarakat terdampak Covid-19.

Baca Juga: Kabar Gembira! BLT Subsidi Gaji Bakal Cair di Tahun 2021, Begini Penjelasan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah

Seperti yang kita tahu, pemerintah sudah membagikan program bantuan sejak 2020 lalu.

Kini, bantuan pemerintah itu pun masih terus dilanjutkan hingga tahun ini.

Bahkan bantuan pemerintah atau bantuan sosial berikut ini dikabarkan bakal cair bulan Maret 2021 mendatang.

Melansir dari GridFame.id, berikut 3 bantuan pemerintah yang dikabarkan akan cair pada Maret 2021 nanti:

Baca Juga: Masih Ada Kesempatan Terima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Begini Cara Cek Penerima Bantuan dan Pencairan Dana di Bank, Jangan Lupa Sertakan Surat Pernyataan

BNPT atau Kartu Sembako Rp 200 ribu

BNPT ini dicairkan setiap bulan selama setahun penuh.

Jadi, masyarakat akan mendapatkan Rp 2,4 juta per tahunnya.

Berikut cara mendapatkannya:

Baca Juga: Kabar Gembira, Begini Cara Cek Bansos Rp 300 Ribu yang Cair Bulan Ini

1. Masyarakat yang ingin mendapatkan bansos sembako ini, harus terdaftar terlebih dahulu sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

2. Jika belum terdaftar, maka segeralah daftar diri ke pihak kelurahan agar dapat tata cara mendapatkan BNPT.

3. Setelah itu, Anda akan dapat surat pemberitahuan cara pendaftaran Bansos Sembako.

4. Jika selesai penerima harus memberikan data diri ke lokasi pendaftaran.

Baca Juga: Bansos Rp 300 Ribu Segera Cair, Begini Cara Cek Penerima Bantuan Lewat Laman Website Kemensos

5. Selanjutnya data diri akan diproses oleh bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor Walikota/Bupati.

6. Selain itu, peserta diharuskan membawa KK, KTP, NIK dan Kode Unik keluarga, jika ingin mendaftar.

7. Jika proses validasi dan verifikasi selesai, maka mereka mendapatkan rekening Himbara dan kartu sembako.

Baca Juga: Tak Lagi Dilanjutkan, Subsidi Gaji Bakal Diganti Bantuan Rp 3,5 Juta

BLT Dana Desa Rp 300 ribu

Sama seperti BNPT, BLT Dana Desa ini juga dicairkan selama 12 bulan dengan total dana bantuan sebesar Rp 3,6 juta.

Jika ingin mendapatkan BLT Dana Desa ini, cukup mendatangi ke kantor desa setempat untuk mendaftar diri.

Persyaratan:

Baca Juga: Kisruh Selebgram Terima Vaksin Meski Bukan Kelompok Prioritas, Dokter Tirta Minta Usut Kasusnya: Perlu Bantuan Deddy Corbuzier

1. Harus memenuhi kriteria keluarga miskin yang tercatat di DTKS atau pencatatan desa yang bersangkutan.

2. Berdomisili di desa tempat menerima BLT.

3. Belum pernah dapat bansos PKH, BPNT atau Kartu Sembako, BST Rp300 ribu, Kartu Prakerja, dan bansos lainnya dari pemerintah pusat maupun daerah.

Baca Juga: Bansos Tunai Rp 300 Ribu Disalurkan Melalui Kantor Pos, Berikut Kriteria dan Cara Pencairan Dananya

BST Bansos Kemensos Rp 300 ribu

BST Bansos Kemensos akan dicairkan selama 4 bulan berturut-turut, diantaranya Januari, Februari, Maret dan April 2021.

Maka masyarakat akan mendapatkan dan total BST Bansos Kemensos senilai Rp 1,2 juta.

Target penerima Bansos ini sebanyak 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 2021.

Berikut cara mendapatkannya:

Baca Juga: Tak Lagi Cair Tahun Ini, Bantuan Subsidi Gaji Dialihkan ke Kartu Prakerja

1. Klik dan login dtks.kemensos.go.id.

2. Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS.

3. Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS.

4. Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS.

5. Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia.

6. Klik Cari.

7. Nanti akan muncul dapat atau tidaknya BST Bansos.

Baca Juga: Alokasi Bantuan untuk Subsidi Gaji Dialihkan ke Program Kartu Prakerja, Begini Penjelasan Menaker Ida Fauziyah

Tahapan pencairan:

1. Akan menerima surat pemberitahuan pencairan BST.

2. KPM mendatangi kantor Pos Indonesia terdekat.

3. Kantor Pos memiliki jadwal pencairan BST untuk menghindari kerumunan.

4. KPM harus dating sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

5. Pencairan tidak boleh diwakilkan sehingga KPM wajib membawa (surat undangan, KTP, KK).

6. Setelah tiba di kantor Pos tunggulah giliran pemanggilan petugas pencairannya.

(*)

Editor : Helna Estalansa

Sumber : GridFame.ID

Baca Lainnya