GridHype.ID - Baru-baru ini, masyarakat tengah dihebohkan dengan sebuah kabar yang menyebut jika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat resmi diperpanjang.
Kabar PPKM Darurat bakal diperpanjang itu pertama kali beredar di media sosial.
Sontak kabar tersebut, mengejutkan seluruh lapisan masyarakat di Tanah Air.
Pasalnya, pemerintah mengumumkan bahwa PPKM Darurat akan dilakukan dari tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 saja.
Namun, dalam informasi yang viral di media sosial itu, PPKM disebutkan diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.
Bahkan berita yang viral itu menyebutkan Polda Jatim sebagai sumber informasi.
Lalu, benarkah PPKM Darurat resmi diperpanjang? Atau kabar tersebut hanyalah hoaks belaka?
Berikut penjelasan dari Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Kombes Gatot Repli Handoko mengenai pemberitaan yang viral tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Gatot lantas menegaskan bahwa kabar tersebut adalah hoaks.