Follow Us

Nggak Ribet Lagi, Mulai Oktober Naik Kereta Api dan Pesawat Sudah Bisa Tanpa Aplikasi PeduliLindungi

Ngesti Sekar Dewi - Senin, 27 September 2021 | 15:00
Mulai Oktober 2021, masyarakat tidak perlu unduh aplikasi PeduliLindungi
Tribun

Mulai Oktober 2021, masyarakat tidak perlu unduh aplikasi PeduliLindungi

Sebab, kata Setiaji, status tersebut bisa diketahui melalui nomor NIK saat membeli tiket.

Kemenkes menjanjikan kesiapan pemberlakuan peraturan tersebut di bandara melalui integrasi data dengan tiket pesawat.

Begitu pula dengan validasi hasil tes dan sertifikat vaksin pada tiket kereta api.

"Kalau naik kereta api itu sudah tervalidasi pada saat pesan tiket. Sehingga tanpa menggunakan handphone pun itu bisa diidentifikasi bahwa yang bersangkutan sudah memiliki vaksin dan ada hasil tesnya (PCR atau antigen),” ucap Setiaji.

Self-check sebelum masuk lokasi

Sementara itu, masyarakat bisa memeriksanya secara mandiri di aplikasi PeduliLindungi di tempat yang tidak terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.

Caranya ialah dengan memasukkan NIK. Nantinya, masyarakat dapat membuktikan langsung mengenai kelayakan statusnya untuk masuk ke tempat tersebut melalui notifikasi yang muncul.

“Di PeduliLindungi itu sudah ada fitur untuk self check. Jadi sebelum berangkat orang-orang bisa menggunakan self-check terhadap dirinya sendiri,” ujar Setiaji.

Baca Juga: Jangan Langsung Panik Jika Sertifikat Vaksin Covid-19 Belum Muncul di PeduliLindungi, Coba Lakukan Cara Berikut Ini

Integrasi dengan Jaki, Gojek, dan platform digital lain

Kemenkes juga akan menjadikan fitur pada aplikasi PeduliLindungi bisa diakses di aplikasi lain.

Pemerintah telah berkoordinasi dengan berbagai platform digital seperti Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket, Dana, Cinema XXI, Link Aja.

Source : Kemenkes RI

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest