GridHype.ID - Demi memaksimalkan upaya penekanan kasus covid-19, pemerintah kembali memperpanjangPemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2.
Namun, PPKM Level 4, 3, dan 2 kali ini di sejumlah wilayah diperpanjang dengan periode berbeda.
Mengutip Kontan.co.id, PPKM Level 4, 3 dan 2 di Jawa Bali diperpanjang hingga 16 Agustus 2021.
"Atas arahan Bapak Presiden Republik Indonesia, maka PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021," kata Menko Bidang Kemaritiman Dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers, Senin (9/8/2021).
Sedangkan PPKM di luar Jawa Bali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021.
Meski PPKM kembali diperpanjang, Luhut menyebut pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan mal atau pusat perbelanjaan secara gradual di wilayah PPKM Level 4.
Tentunya, uji coba ini dilakukan dengan implementasi protokol kesehatan ketat.
"Uji coba pembukaan pusat perbelanjaan atau mal akan dilakukan di kota Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang," jelas dia.
Luhut menuturkan, mal di empat wilayah tersebut dibuka dengan kapasitas 25 persen selama sepekan ke depan.
Baca Juga: Jangan Panik! Sudah Vaksinasi tapi Belum Dapat Sertifikat, Coba Lakukan Langkah Ini
Namun, anak usia di bawah 12 tahun dan lebih dari 70 tahun akan dilarang untuk masuk ke dalam mal atau pusat perbelanjaan.