Follow Us

Imbas Heboh Usai Kasus Hasil Swab PCR dan Sertifikat Vaksin Palsu, Kini Ada Aturan Baru untuk Naik Pesawat, Yuk Catat!

Ruhil Yumna - Senin, 26 Juli 2021 | 22:19
3 syarat baru penumpang pesawat yang harus dilengkapi saat checkin.

3 syarat baru penumpang pesawat yang harus dilengkapi saat checkin.

GridHype.ID - Usai berbagai hal yang terjadi kini kembali dikeluarkan peraturan baru terkait perjalanan menggunakan pesawat.

Seperti halnya transportasi darat, untuk bisa melakukan perjalanan penumpang harus memenuhi berbagai peraturan.

Sebelum diadakannya PPKM, calon penumpang pesawat perlu membawa hasil swab antigen, swab PCR, atau genose.

Untuk antigen bisa berlaku 2x24 jam, sementara PCR berlaku 3x24 jam, dan genose berlaku 1x24 jam.

Kemudian menjelang Lebaran, masa berlaku swab menjadi lebih cepat.

Lalu, memasuki PPKM, kini peraturan naik pesawat menjadi harus ada swab PCR dan sertifikat vaksin.

Dan, ternyata kini sudah ada lagi peraturan terbaru untuk naik pesawat di tengah pandemi.

Baca Juga: Berminat Nikmati Pemandangan Bumi dari Luar Angkasa dengan Pesawat Virgin Galactic? Segini Biaya yang Harus Disiapkan

Hal ini berawal dari banyaknya hasil swab PCR dan sertifikat vaksin palsu yang dijual oleh oknum yang tak bertanggung jawab.

Pemerintah kini mewajibkan aplikasi Peduli Lindungi bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan udara. Hal ini untuk mencegah pemalsuan sekaligus menekan risiko penyebaran virus Covid-19.

"Mulai hari ini, kita menerapkan sistem check in online dengan database hasil tes PCR dan vaksinasi di aplikasi Peduli Lindungi," ujar drg. Oscar Primadi, MPH, Sekretaris Jendral Kementerian Kesehatan RI, seperti dikutip dari akun Instagram @kemenkes_ri.

Source : Nakita

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular