Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Masuk Mal Saat PPKM, Begini Cara Scan Barcode di Aplikasi Pedulilindungi

Puspita Rahayu - Jumat, 13 Agustus 2021 | 06:30
Kenapa sertifikat vaksin belum muncul di aplikasi padahal sudah mendapat vaksin Covid-19?
kompas.com

Kenapa sertifikat vaksin belum muncul di aplikasi padahal sudah mendapat vaksin Covid-19?

GridHype.id- Kebijakan PPKM masih berlanjut dan diperpanjang hingga 16 Agustus nanti.

Hal ini tidak lain dilakukan untuk menekan penularan virus corona akibat mobilitas masyarakat.

Jika sebelumnya pusat perbelanjaan tak diperbolehkan beroprasi, kali ini mal tetap bisa dikunjungi meski pada masa PPKM.

Bukan tanpa syarat, pengunjung yang akan masuk mal saat PPKM harus menunjukan sertifikat vaksinasi.

Sertifikat ini menjadi bukti bahwa pengunjung telah mendapatkan vaksinasi covid-19.

Pengunjung dapat menunjukan sertifikat vaksinasi tersebut menggunakan aplikasi Pedulilindungi.

Fitur scan QR Code akan menjadi salah satu upaya sebelum pengunjung memasuki mal.

Dilansir dari Kompas.com (11/8/2021), berikut cara scan QR Code menggunakan aplikasi Pedulilindungi:

  • Buka aplikasi Pedulilindungi dan melakukan login
  • Klik menu Scan QR Code
  • Kemudian scan QR Code yang ada di lokasi pintu masuk dan tunjukkan hasil QR Code ke petugas
  • Hasil scan tersebut menjadi penentu apakah Anda diperbolehkan masuk atau tidak.
  • Warna hijau berarti menunjukkan Anda boleh masuk
  • Jika yang muncul adalah warna kuning, petuga akan melakukan verifikasi ulang
  • Jika yang muncul adalah warna merah, Anda dipastikan tidak diizinkan untuk masuk.
Aplikasi Pedulilindungi ini dapat diunduh secara gratis melalui Play Store atau App Store.

Baca Juga: Tiga Cara Cek Sertifikat Vaksin di Aplikasi Pedulilindungi, Jadi Penting Jika Ingin Lakukan Perjalanan Selama PPKM

Cara Membuat Akun

Source :Kompas.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x