Tiga Cara Cek Sertifikat Vaksin di Aplikasi Pedulilindungi, Jadi Penting Jika Ingin Lakukan Perjalanan Selama PPKM

Senin, 19 Juli 2021 | 19:00
kompas.com

Kenapa sertifikat vaksin belum muncul di aplikasi padahal sudah mendapat vaksin Covid-19?

GridHype.id- Sertifikat vaksinasi covid-19 kini menjadi barang penting yang diburu banyak orang.

Pasalnya, sertifikat tersebut menjadi salah satu persyaratan yang harus dipenuhi saat melakukan perjalanan selama masa PPKM Darurat.

Menjadi salah satu solusi untuk mencegah risiko paparan virus corona, saat ini vaksinasi masih terus digencarkan.

Meski demikian, masih banyak yang merasa bingung dengan cara mengunduh sertifikat penting itu.

Sertifikat tersebut dapat dicek dan diunduh melalui aplikasi Pedulilindungi.

Dilansir dari Kompas.com (19/7/2021), berikut beberapa cara untuk mengecek sertifikat vaksinasi:

Baca Juga: Masih Bingung Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 melalui Situs PeduliLindungi? Ayo Ikuti Langkah-langkah Berikut

Cara Cek Sertifikat Vaksinasi Melalui Website

Menyambangi situs Pedulilindungi dengan website dapat dilakukan melalui telepon genggan atau computer, caranya adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Program Vaksinasi Door to Door Disebut Mudahkan Warga Akses Vaksin Covid-19, Terungkap Faktanya Sebenarnya

Cek Sertifikat Vaksinasi Melalui Aplikasi

Baca Juga: Vaksinasi Berbayar Ditunda, Epidemiolog Sebut Tak Berarti Jika Tidak Dibarengi Revisi Peraturan

Cara Cetak Sertifikat Vaksinasi menggunakan SMS

Selain menggunakan website dan aplikasi, sertifikat vaksinasi juga dapat diakses dengan menggunakan SMS.

Hal ini dapat dilakukan apabila Anda telah menerima SMS dari Pedulilindungi.

Biasanya, SMS notifikasi akan dikirim ke nomor ponsel yang didaftarkan saat program vaksinasi.

Jika sudah menerima SMS notifikasi tersebut, Anda tinggal mengklik tautan sertifikat vaksin yang dikirim.

Tautan tersebut akan menampilkan sertifikat vaksinasi dan Anda dapat mengunduhnya.

Baca Juga: Kenali 3 Mitos Virus Corona yang Masih Beredar di Masyarakat, Penting Diketahui Agar Tak Lagi Tertipu

(*)

Tag

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Sumber Kompas.com