Follow Us

Buruan Cek, Pemerintah Bagikan 5 Bansos untuk Masyarakat, Mulai dari BSU Hingga UKT Kuliah, Begini Caranya

Dwi Purworahayu - Rabu, 01 September 2021 | 08:25
Bansos PPKM Darurat
Kompas.com

Bansos PPKM Darurat

Bantuan diberikan untuk murid, mahasiswa, hingga guru atau dosen.

Mendikbudristek Nadiem Makarim sempat menyebut, bantuan ini dicairkan pada tanggal 11-15 Agustus 2021.

Baca Juga: Gampang Enggak Pake Ribet! Begini Cara Cek Penerima BLT BPJS ketenagakerjaan via Online

Mekanisme pencairannya adalah sebulan sekali selama 3 bulan di tiap tanggal 11-15 bulan tersebut.

Bantuan kuota internet akan menyasar pada 26,9 juta siswa, mahasiswa, dan guru/dosen dengan total anggaran Rp 2,3 triliun.

Besaran kuota internet yang didapat bervariasi sesuai jenjang pendidikan.

Untuk peserta didik PAUD sebesar 7 GB, peserta didik SD-SMA sebesar 10 GB, pendidik Paud-SMA 12 GB, dan mahasiswa/dosen 15 GB per bulan.

5. UKT Kuliah

Bantuan berikutnya yang digulirkan pada bulan September adalah bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Rp 2,4 juta.

Bantuan diberikan kepada para mahasiswa aktif semester III, semester V, dan semester VII yang membutuhkan.

Bantuan pun akan diberikan kepada mahasiswa yang membutuhkan dan bukan penerima bantuan lainnya, seperti KIP Kuliah maupun Bidikmisi.

Jika biaya kuliah lebih besar dari Rp 2,4 juta, maka selisih UKT dengan batas maksimal Rp 2,4 juta menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa.

Source : Kompas.com

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Baca Lainnya

Latest