Follow Us

Marak Pinjaman Online Ilegal yang Kini Tengah Digandrungi Generasi Muda, Pemerintah Wajib Lakukan 3 Hal ini

Nabila Nurul Chasanati - Sabtu, 21 Agustus 2021 | 15:45
Ilustrasi: Orang yang terjerat pinjaman online ilegal
Freepik

Ilustrasi: Orang yang terjerat pinjaman online ilegal

2. Tingkatkan Literasi Digital

Lalu, selanjutnya, pemerintah juga harus membarengi pemutusan akses itu dengan peningkatan literasi digital dan literasi keuangan kepada pengguna internet.

Bila tidak, ini akan sangat berdampak pada masyarakat, khususnya masyarakat kelas menengah ke bawah yang memiliki tingkat pendidikan yang terbatas.

"Utamanya berdampak pada masyarakat menengah ke bawah yang memang tingkat pendidikannya terbatas. Karena merekalah yang lebih banyak terjerat kasus pinjaman online itu," kata Fithra.

Ia menambahkan, tanpa literasi digital, masyarakat akan sulit menyaring informasi yang didapatnya di internet, termasuk informasi-informasi keliru soal pinjaman online ini.

Tanpa literasi digital, masyarakat juga akan kurang paham di mana mereka bisa mencari informasi pinjol yang kredibel, otoritas mana yang bertanggung atas pinjaman online seperti ini.

"Kalau mereka dapat info keliru atau cerita-cerita manis soal pinjol yang bisa menjerumuskan mereka, tangkisannya adalah informasi yang benar melalui literasi tadi. Cuma itu caranya," kata Fithra.

Ia menyarankan, literasi digital yang dilakukan ini tak hanya menggunakan cara konvensional top-down alias pemerintah menyediakan konten literasi, lalu masyarakat diminta untuk membacanya.

3. Gencarkan Bantuan Finansial

Terakhir, pemerintah juga harus sembari menggencarkan bantuan finansial kepada masyarakat, khususnya masyarakat kelas menengah ke bawah.

Baca Juga: Marak Penawaran Pinjaman Online Via SMS, Ketua AFPI Beberkan Fintech Ilegal Incar Masyarakat yang Kesulitan Ekonomi di Tengah Pandemi

Sebab, menurut Fithra, mereka adalah pihak yang paling banyak terjerat pinjol ilegal ini karena masalah ekonomi yang dihadapi di tengah pandemi ini.

Source : Kompas.com, Kontan.co.id

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Baca Lainnya

Latest