Follow Us

Marak Pinjaman Online Ilegal yang Kini Tengah Digandrungi Generasi Muda, Pemerintah Wajib Lakukan 3 Hal ini

Nabila Nurul Chasanati - Sabtu, 21 Agustus 2021 | 15:45
Ilustrasi: Orang yang terjerat pinjaman online ilegal
Freepik

Ilustrasi: Orang yang terjerat pinjaman online ilegal

Fithra mengungkapkan, masyarakat kelas menengah ke bawah adalah pihak yang paling terdampak pendemi Covid-19 ini.

"Kaum menengah ke bawah yang sangat mengandalkan mobilitas dalam mengumpulkan pendapatan. Karena pandemi ini kemudian menghambat mobilitas orang, makanya mereka mengalami pengurangan pendapatan juga," kata Fithra.

Bila lihat dari dana pihak ketiga, kata Fithra, masyarakat yang punya akun keuangan dengan jumlah Rp 5 miliar ke atas meningkat cukup signifikan selama pandemi ini.

Sedangkan pemilik akun Rp 100 juta, jumlahnya semakin lama semakin turun.

Apa artinya? Menurut Fithra, pertumbuhan ekonominya lebih banyak ditopang oleh orang-orang kaya.

Sementara pendapatan dan tabungan orang-orang kelas menengah ke bawah semakin berkurang karena pandemi Covid-19.

Di tengah impitan ekonomi, masyarakat yang sangat membutuhkan uang akhirnya tak punya pilihan selain mengambil pinjaman dari aplikasi pinjol.

Karena memang, kata Fithra, mengajukan pinjaman atau kredit di bank persyaratannya sulit.

Padahal, sebelum memutuskan mengambil pinjaman online, pengguna harus mengecek terlebih dahulu apakah pinjol itu sudah terdaftar di OJK, bagaimana proyeksi pembayarannya, berapa bunganya, dan sebagainya.

Baca Juga: Cuma Isi Aplikasi Lewat Hp, Kamu Bisa Dapat Pinjaman Online Tanpa Agunan dari Pemerintah, Begini Caranya

(*)

Source : Kompas.com, Kontan.co.id

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Baca Lainnya

Latest